Teori Pertumbuhan Ekonomi
Teori pertumbuhan yang dikemukakan oleh Harrod-Domar merupakan perluasan dari analisa Keynes mengenai kegiatan ekonomi nasional dan masalah penggunaan tenaga kerja. Teori Harrod-Domar pada hakekatnya berusaha untuk menunjukkan syarat yang diperlukan agar pertumbuhan yang mantap atau steady growth yang dapat didefinisikan sebagai pertumbuhan yang akan selalu menciptakan penggunaan sepenuhnya alat-alat modal yang akan selalu berlaku dalam perekonomian.
Teori Harrod-Domar memperhatikan dua aspek dari pembentukan modal dalam kegiatan ekonomi yaitu: mempertinggi pengeluaran masyarakat dan mempertinggi jumlah alat-alat modal dalam masyarakat. Dalam teori Harrod-Dommar pembentukan modal dipandang sebagai pengeluaran yang akan menambah kesanggupan suatu perekonomian untuk menghasilkan barang-barang maupun sebagai pengeluaran yang akan menambah permintaan efektif seluruh masyarakat. Teori Harrod-Domar menganggap pula bahwa pertambahan dalam kesanggupan memproduksi ini tidak secara sendirinya akan menciptakan pertambahan produksi dan kenaikan pendapatan nasional.
Harrod-Domar menyatakan bahwa pertambahan produksi dan pendapatan nasional bukan ditentukan oleh pertambahan dalam kapasitas memproduksi masyarakat, tetapi oleh kenaikan pengeluaran masyarakat. Dengan demikian, walaupun kapasitas memproduksi bertambah, pendapatan nasional baru akan bertambah dan pertumbuhan ekonomi tercipta. Analisa Harrod-Domar bertujuan untuk menunjukkan syarat yang diperlukan supaya dalam jangka panjang kemampuan memproduksi yang bertambah dari masa ke masa (yang diakibatkan oleh pembentukan modal pada masa sebelumnya) akan selalu sepenuhnya digunakan.
Teori Hutang Luar Negeri
Aliran modal dari luar negeri dinamakan bantuan luar negeri apabila ia mempunyai dua ciri-ciri berikut : pertama, ia merupakan aliran modal yang bukan didorong oleh tujuan untuk mencari keuntungan dan, kedua, dana tersebut diberikan kepada negara penerima atau dipinjamkan dengan syarat yang lebih ringan daripada yang berlaku di pasar internasional.
Berdasarkan kepada kedua ciri tersebut, aliran modal dari luar negeri yang tergolong sebagai bantuan luar negeri adalah pemberian (grant) dan pinjaman luar negri (loan). Besarnya unsur bantuan yang terkandung dalam pinjaman luar negri tergantung pada syarat-syarat pembayaran kembali dari bantuan tersebut, yaitu tergantung pada tenggat waktu (grace period), jangka masa pembayaran kembali (maturity), dan tingkat bunga dari pinjaman yang diberikan. Pinjaman bersyarat ringan (soft loan), apabila tenggat waktu bertambah lama, jangka waktu pembayaran kembali bertambah panjang dan tingkat bunganya bertambah rendah, pinjaman bersyarat berat (hard loan) apabila tenggat waktu dan jangka masa pembayaran kembali relatif singkat dan tingkat bunganya relatif tinggi.
Hutang luar negeri erat hubungannya dengan pertumbuhan ekonomi, hal ini disebabkan karena dalam melaksanakan program pembangunan di negara – negara berkembang, biasanya negara tersebut menentukan tingkat pertumbuhan ekonomi yang diharapkan dan tingkat penanaman modal yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut. Apabila tabungan yang dapat dikerahkan di dalam negeri melebihi penanaman modal yang akan dilaksanakan tersebut, maka pembangunan yang direncanakan dapat dicapai tanpa hutang luar negeri. Akan tetapi, pada umumnya negara – negara berkembang tidak dapat menciptakan tabungan sebanyak yang diperlukan dan oleh karenanya hutang luar negeri perlu dikerahkan untuk menutupi kekurangan tersebut. (Lincolyn Arsyad, 1997: 371)
Teori Investasi
Investasi dilaksanakan oleh pemilik-pemilik modal untuk mendapatkan suatu keuntungan dari usaha yang dilaksanakannya. Peranan modal dalam pembangunan ekonomi mutlak diperlukan untuk pembiayan pembangunan yang akan dilaksanakan. Karena jika modal yang tersedia cukup besar maka pembangunan akan lebih lancar sebab dapat dilakukan investasi kepada beraneka macam sektor ekonomi. Modal merupakan faktor penting, sebab dengan tersedianya modal maka faktor-faktor produksi lainnya akan dapat terpenuhi. Investasi yang diinvestir dalam pembangunan ekonomi mengutamakan kepada service motive yakni pemberian pelayanan, dorongandorongan kepada mesyarakat walaupun pertimbangan ekonomi juga diperhatikan. (Malayu S.P. Hasibuan,1987 : 107 - 108)
Thesis usaha minimum kritis mengemukakan perlunya mempertinggi tingkat penanaman modal untuk mengusahakan agar negara-negara berkembang dapat melepaskan diri dari belenggu perangkap tingkat keseimbangan rendah (the low level equilibrium trap). Teori perangkap tingkat keseimbangan rendah menjelaskan bahwa pada tingkat pendapatan perkapita yang rendah, tingkat penanaman modal juga rendah dan juga menyebabkan pertumbuhan dalam pendapatan nasional lebih rendah daripada tingkat pertambahan penduduk. Dalam keadaan seperti ini tingkat kesejahteraan masyarakat cenderung untuk kembali ke tingkat subsistence. Oleh sebab itu diperlukan penanaman modal yang lebih besar, yang dapat menjamin agar dalam jangka panjang tingkat pertumbuhan ekonomi selalu lebih besar daripada tingkat pertumbuhan penduduk, sehingga akan menciptakan perbaikan dalam tingkat kesejahteraan masyarakat. (Sadono Sukirno,1985 :303)
Kalau diperhatikan bagaimana eratnya hubungan antara tingkat investasi dengan besarnya tingkat pendapatan inilah agaknya yang menjadi dasar bagi teori pembangunan ekonomi modern. Salah satu sebab mengapa pembentukan modal atau capital formation menduduki tempat yang begitu penting dan strategis dalam pembangunan ekonomi bangsa adalah disebabkan oleh :
- Bahwa pengarahan modal/dana itu sendiri akan menaikan pendapatan serta akan memperluas lapangan kerja yang selanjutnya memungkinkan adanya investasi berikutnya dan seterusnya.
- Bahwa pengarahan modal/dana untuk investasi dapat dan cenderung untuk menciptakan kesempatan kerja yang lebih luas (J.M. Keynes).
- Bahwa modal yang baru diciptakan sebagai akibat investasi dan kenaikan pendapatan tidak mungkin dipakai dalam waktu berikutnya apabila total spending tidak diperbesar (Prof. Harrod).
- Bahwa investasi adalah merupakan suatu alat untuk mempercepat pertambahan tingkat produksi dalam ekonomi yang baru berkembang.
Dengan demikian jelaslah kepada kita bahwa “pentingnya dan strategisnya peranan investasi untuk menciptakan kesempatan kerja dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi.” (Malayu S.P. Hasibuan,1987 : 132)
Teori Ekspor
Kegiatan ekspor adalah sistem perdagangan dengan cara mengeluarkan barang dari dalam keluar wilayah pabean Indonesia dengan memenuhi ketentuan yang berlaku. Ekspor merupakan nilai semua barang dan jasa yang dijual oleh sebuah negara ke negara lain, termasuk diantara barang-barang, ongkos pengapalan, asuransi, dan jasa-jasa pada suatu tahun tertentu. (Bambang Triyoso, 1984). Fungsi penting adalah mengatasi masalah terbatasnya pasar di dalam negeri. perkembangan ekspor akan menggalakan perkembangan sektor dalam negeri karena :
- Beberapa fasilitas yang digunakan untuk memperlancar kegiatan ekspor, seperti pengembangan sistem komunikasi, jaringan pengangkutan dan fasilitas latihan atau pendidikan, dapat digunakan oleh sektor dalam negeri.
- Dengan menarik tenaga kerja dari sektor dalam negeri, sektor ekspor akan mendorong sektor dalam negeri untuk menciptakan inovasi yang bertujuan untuk meningkatkan produktivitas. (Sadono Sukirno,1985 : 310)
Peranan ekspor dalam pembangunan ekonomi menurut ahli ekonomi klasik, terutama David Ricardo, mengemukakan pendapatnya bahwa perdagangan luar negeri melalui ekspor memberikan sumbangan yang pada akhirnya dapat mempercepat perkembangan ekonomi suatu negara. (Sadono Sukirno, 1985 : 224-225)
Adapun sumbangan penting dari kegiatan luar negeri melalui ekspor dalam pembangunan ekonomi meliputi : (Sadono Sukirno, 1985 : 225)
- Pada suatu negara yang sudah mencapai tingkat kesempatan kerja penuh, maka perdagangan luar negeri memungkinkan negara untuk mencapai tingkat konsumsi yang lebih tinggi daripada yang mungkin dicapai tanpa adanya kegiatan ekspor.
- Suatu negara dapat memperluas pasar dan hasil-hasil produksi nasional.
- Suatu negara dapat menggunakan teknologi yang berasal dari luar negeri.
Para ahli ekonomi sesudah mazhab klasik berpendapat, bahwa salah satu fungsi dari ekspor adalah untuk mengatasi terbatasnya permintaan pasar dalam negeri. Perkembangan ekspor akan menggalakkan perkembangan sektor pendukung lainnya di dalam negeri karena akan menciptakan permintaan atas barang yang dihasilkan di dalam negeri, yang akhirnya ekspor dapat memperlancar perkembangan ekonomi. Dengan perdagangan luar negeri melalui ekspor, maka pendapatan masyarakat khususnya produsen dan orang-orang yang kegiatannya di sektor liar negeri akan bertambah. Makin cepat perkembangan perdagangan luar negeri makin cepat pula pendapatan masyarakat bertambah.
Pengaruh secara tidak langsung dari adanya perdagangan luar negeri adalah penghasilan devisa. Semakin ekspor berkembang, semakin besar penghasilan devisa yang diterima oleh negara. Ini berarti terjadi arus modal (capital flow) dari luar negeri ke dalam negeri yang tentu saja menguntungkan bagi suatu negara yang memerlukan tambahan modal untuk pembangunan yang pada gilirannya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.
Ketika prosentase ekspor terhadap PDB semakin meningkat, maka harus dibuat strategi ekspor yang dapat memberikan peluang untuk lestarinya status komoditi ekspor sebagai market leader. Empat alternatif strategi ekspor lazim dikenal dengan Four Generic Internasional Strategies, yaitu : (H. Halwani dan P. Tjiptoherijanto, 1993 : 64-65)
- Dynamic High Technology Strategy (DHTS). Yaitu strategi yang dapat memberikan peluang kepada perusahaan untuk menjadi market leader melalui inovasi tekhnologi yang tepat dan dilakukan secara terus-menerus.
- Low of Stable Technology Strategy (LSTS). Strategi ini memberikan peluang kepada perubahaan untuk menjadi market leadaer karena kemampuan memelihara brand identity economic of scale, manufacturing know how, standar produksi, dan penyadiaan suku cadang yang terdapat secara global. Kalau dilihat prasyaratan strateginya, sebenarnya yang diperlukan oleh perusahaan adalah bagaimana dapat memelihara citra perusahaan dan reputasi bisnisnya.
- Advanced Management Skill Strategy (AMSS), yaitu strategi yang dapat memberikan peluang kepada perusahaan untuk menjadi market leader karena kemampuannya menerapkan manajemen yang tepat, khususnya dalam hal pemasaran dan koordinasi. Untuk itu, perusahaan harus memiliki perencanaan yang baik dalam bidang manajemen pemasaran, keuangan, dan organisasi.
- Production Market Rationalization Strategy (PMRS), yaitu strategi yang dapat memberikan peluang kepada perusahaan untuk menjadi market lader karena kemampuannya menekan biaya produksi melalui pendakatan lokasi. Artinya adalah bahwa lokasi perusahaan relatif “dekat” dengan pasar modal sehingga mampu menekan handling cost, seperti biaya pengangkutan penyimpanan. Untuk melakukan strategi itu, komoditinya harus memiliki karakteristik, antara lain bernilai tinggi dan tidak memakan tempat yang luas, sehingga dapat menekan biaya penyimpanan dan pengangkutan.
Kebijaksanaan perdagangan internasional dibidang ekspor harus terus dilaksanakan oleh pemerintah. Kebijakan ini diartikan sebagai tindakan dan peraturan yang dikeluarkan pemerintah, baik secara langsung maupun tidak langsung, yang akan mempengaruhi struktur, komposisi dan arah transaksi serta kelancaran usaha untuk peningkatan davisa ekspor suatu negara.
Kebijaksanaan perdagangan internasional dibidang ekspor dikelompokan menjadi dua macam kebijakan, yaitu :
(Hady Hamdi, 2000 : 63-64)
a. Kebijakan ekspor dalam negeri
- Kebijakan perpajakan dalam bentuk pembebasan, keringanan, pengambalian pajak ataupun pengenaan pajak ekspor untuk barangbarang ekspor tertentu.
- Fasilitas kredit perbankan yang murah untuk mendorong peningkatan ekspor barang-barang tertentu.
- Penetepan prosedur / tata laksana ekspor yang relatif mudah.
- Pemberian subsidi ekspor, seperti pemberian sertifikat ekspor.
- Pembentukan organisasi eksportir.
- Pembantukan kelembagaan seperti bounded warehouse, bounded island Batam, axport processing zone, dan lain-lain.
b. Kebijaksanaan ekspor luar negeri - Pembentukan International Trade Promotion Centre(ITPC) di berbagai negara, seperti Jepang, Eropa, Amerika Serikat, dan lain-lain.
- Pemanfaatan General System of Preferency (GSP), yaitu fasilitas keringanan bea masuk yang diberikan negara-negara industri untuk barang manufaktur yang berasal dari negara yang sedang berkembang.
- Menjadi anggota Commodity Association of Producer(GSP), seperti OPEC.
- Menjadi anggota Commodity Agreement between Producer and Consumer, seperti ICO (International Coffe Organization), MFA (Multifibre Agreement), dan lain-lain.
Teori Ketenagakerjaan
Di Indonesia, pengertian tenaga kerja atau man power adalah mencakup penduduk yang sudah bekerja, yang sedang mencari pekerjaan, dan yang melakukan kegiatan lain seperti bersekolah dan mengurus rumah tangga. Tiga golongan yang disebut terakhir, yakni pencari kerja, bersekolah, dan mengurus rumah tangga, walaupun sedang tidak bekerja, mereka dianggap secara fisik mampu dan sewaktu-waktu dapat ikut bekerja. (P. Simanjuntak,1985 : 2)
Menurut Dumairy, pengertian tenaga kerja ialah penduduk yang berumur dalam batas usia kerja. Batasan usia kerja berbeda-beda antara negara yang satu dengan negara yang lain. Batas usia kerja yang dianut oleh Indonesia adalah minimum 10 tahun, tanpa batas umur maksimum. Jadi, setiap setiap orang atau penduduk yang sudah berusia 10 tahun keatas, tergolong sebagai tenaga kerja. Di negara India menggunakan rentang usia antara 14 sampai 60 tahun sebagai batas usia kerja. Amerika Serikat, batas minimum usia kerja adalah 16 tahun tanpa batas umur maksimum. Sedangkan batas usia kerja menurut Bank Dunia adalah antara umur 15 sampai 64 tahun. (Dumairy,1996 : 74)
Indonesia tidak menganut batas umur maksimum, alasannya adalah bahwa Indonesia belum mempunyai jaminan sosial nasional. Hanya sebagian kecil penduduk Indonesia yang menerima tunjangan dihari tua, yaitu pegawai negeri dan sebagian kecil pegawai perusahaan swasta. Buat golongan ini pun, pendapatan yang mereka terima tidak mencukupi kebutuhan mereka seharihari. Oleh sebab itu, mereka yang telah mencapai usia pensiun biasanya tetap masih harus bekerja. Dengan kata lain, sebagian besar penduduk dalam usia pensiun masih aktif dalam kegiatan ekonomi. Oleh sebab itu mereka tetap digolongkan sebagai tenaga kerja. (Simanjuntak, 1985 : 2-3)
Tenaga kerja terdiri atas angkatan kerja dan bukan angkatan kerja. Angkatan kerja (labor force) terdiri atas golongan yang bekerja, yang menganggur, dan yang mencari pekerjaan. Kelompok bukan angkatan kerja terdiri dari atas golongan yang bersekolah, golongan yang mengurus rumah tangga dan golongan lain-lain atau penerima pendapatan. Ketiga golongan dalam kelompok bukan angkatan kerja sewaktu-waktu dapat menawarkan jasanya untuk bekerja. Oleh sebab itu, kelompok ini sering disebut juga sebagai potensial labor force. (Simanjuntak,1985 : 3)
Angkatan kerja adalah tenaga kerja atau penduduk dalam usia kerja yang bekerja, atau mempunyai pekerjaan, atau untuk sementara tidak sedang bekerja, dan sedang mencari pekerjaan. Sedangkan yang termasuk bukan angkatan kerja ialah tenaga kerja atau penduduk dalam usia kerja, yang tidak bekerja, tidak mempunyai pekerjaan dan sedang tidak mencari pekerjaan; yakni orang-orang yang kegiatannya bersekolah (pelajar), mahasiswa, mengurus rumah tangga, serta menerima pendapatan, tetapi bukan merupakan imbalan langsung atas jasa kerjanya. (Dumairy, 1996 : 74-75).
Sumber:
Dumairy., 1996, Perekonomian Indonesia, Penerbit Erlangga, Jakarta.
Sekian uraian tentang Teori Pertumbuhan Ekonomi, semoga bermanfaat.