Pengertian Implementasi
Implementasi adalah suatu tindakan atau pelaksanaan dari sebuah rencana yang
sudah disusun secara matang dan terperinci. Implementasi biasanya dilakukan
setelah perencanaan sudah dianggap sempurna. Menurut Nurdin Usman,
implementasi adalah bermuara pada aktivitas,aksi,tindakan atau adanya
mekanisme suatu sistem, implementasi bukan sekedar aktivitas , tapi suatu
kegiatan yang terencana dan untuk mencapai tujuan kegiatan.1 Guntur Setiawan
berpendapat, implementasi adalah perluasan aktivitas yang saling menyesuaikan
proses interaksi antara tujuan dan tindakan untuk mencapainya serta memerlukan
jaringan pelaksana,birokrasi yang efektif.2
Dari pengertian-pengertian diatas memperlihatkan bahwa kata implementasi
bermuara pada mekanisme suatu sistem. Berdasarkan pendapat para ahli diatas
maka dapat disimpulkan implementasi adalah suatu kegiatan yang terencana,
bukan hanya suatu aktifitas dan dilakukan secara sungguh-sungguh berdasarkan
acuan norma-norma tertentu untuk mencapai tujuan kegiatan. Oleh karena itu,
impelementasi tidak berdiri sendiri tetapi dipengaruhi oleh objek berikutnya yaitu kurikulum. Implementasi kurikulum merupakan proses pelaksanaan ide,program
atau aktivitas baru dengan harapan orang lain dapat menerima dan melakukan
perubahan terhadap suatu pembelajaran dan memperoleh hasil yang diharapkan
Pengertian Kebijakan
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kebijakan diartikan sebagai rangkaian
konsep dan asas yang menjadi garis besar dan dasar rencana dalam pelaksanaan
suatu pekerjaan, kepemimpinan, dan cara bertindak (tentang
pemerintahan,organisasi,dsb); pernyataan cita-cita, tujuan, prinsip, dan garis
pedoman untuk manajemen dalam usaha mencapai sasaran.
Menurut Budi Winarno, istilah kebijakan mungkin digunakan secara luas seperti
pada “kebijakan ekonomi Indonesia”, “kebijakan ekonomi Jepang” atau mungkin
juga dipakai untuk menjadi sesuatu yang lebih khusus, seperti misalnya jika kita
mengatakan kebijakan pemerintah tentang debirokartisasi dan deregulasi.3
Irfan
Islamy, kebijakan harus dibedakan dengan kebijaksanaan. Kebijakan
diterjemahkan ddengan kebijakan yang berbeda artinya dengan kebijaksanaan.
Pengertian kebijaksanaan memerlukan pertimbangan-pertimbangan lebih lebih
jauh lagi, sedangkan kebijakan mencakup aturan-aturan yang ada di dalamnya.4
Berdasarkan pendapat para ahli tersebut di atas maka dapat disimpulkan bahwa
kebijakan adalah tindakan-tindakan atau kegiatan yang sengaja dilakukan atau
tidak dilakukan oleh seseorang, suatu kelompok atau pemerintah yang didalamnya terdapat unsur keputusan berupa upaya pemilihan diantara berbagai alternatif yang
ada guna mencapai maksud dan tujuan tertentu.
Pengertian Kebijakan Publik
Lingkup dari studi kebijakan publik sangat luas karena mencakup berbagai bidang
dan sektor. Disamping itu dilihat dari hirarkinya kebijakan publik dapat bersifat
nasional, regional maupun lokal seperti undang-undang, peraturan pemerintah,
peraturan presiden, keputusan gubernur,dll. Secara terminologi pengertian
kebijakan publik sangat banyak, tergantung dari sudut mana kita mengartikannya.
Pressman dan Widavsky mendefinisikan kebijakan publik sebagai hipotesis yang
mengandung kondisi-kondisi awal dan akibat-akibat yang bisa diramalkan.
Kebijakan publik itu harus dibedakan dengan bentuk-bentuk kebijakan yang lain
misalnya kebijakan swasta.5 Menurut Nugroho, ada dua karakteristik dari
kebijakan publik, yaitu:
1. Kebijakan publik merupakan sesuatu yang mudah untuk dipahami, karena
maknanya adalah hal-hal yang dikerjakan untuk mencapai tujuan nasional;
2. Kebijakan publik merupakan sesuatu yang mudah diukur, karena
ukurannya
jelas yakni sejauh mana kemajuan pencapaian cita-cita sudah ditempuh.
Berdasarkan pendapat berbagai ahli tersebut dapat disimpulkan bahwa kebijakan
publik adalah serangkaian tindakan yang dilakukan atau tidak dilakukan oleh
pemerintah yang berorientasi pada tujuan tertentu guna memecahkan masalah
masalah publik atau demi kepentingan publik. Kebijakan untuk melakukan
sesuatu biasanya tertuang dalam ketentuan-ketentuan atau peraturan perundang- undangan yang dibuat pemerintah sehingga memiliki sifat yang mengikat dan
memaksa.
Ciri-Ciri Kebijakan Publik
Ciri-ciri khusus yang melekat pada kebijakan publik bersumber pada kenyataan
bahwa kebijakan itu dirumuskan. Ciri-ciri kebijakan publik antara lain:
a) Kebijakan publik lebih merupakan yang mengarah pada tujuan daripada
sebagai perilaku atau tindakan yang serba acak dan kebetulan. Kebijakan- kebijakan publik dalam sistem politik modern merupakan suatu tindakan
yang direncanakan.
b) Kebijakan pada hakekatnya terdiri atas tindakan-tindakan yang saling
berkaitan dan berpola yang mengarah pada tujuan tertentu yang dilakukan
oleh pejabat-pejabat pemerintah dan bukan merupakan keputusan yang
berdiri sendiri. Kebijakan tidak mencakup keputusan untuk membuat
undang-undang dalam bidang tertentu, melainkan diikuti pula dengan
keputusan-keputusan yang bersangkut paut dengan implementasi dan
pemaksaan pemberlakuan.
c) Kebijakan bersangkut paut dengan apa yang senyatanya dilakukan
pemerintah dalam bidang tertentu.
d) Kebijakan publik mungkin berbentuk positif, mungkin pula negatif,
kemungkinan meliputi keputusan-keputusan pejabat pemerintah untuk
tidak bertindak atau melakukan tindakan apapun dalam masalah-masalah
dimana justru campur tangan pemerintah diperlukan.
Jenis Kebijakan Publik
Banyak pakar yang mengajukan jenis kebijakan publik berdasarkan sudut pandang
masing-masing. William N. Dunn membedakan tipe-tipe kebijakan menjadi lima
bagian, yaitu:
a. Masalah Kebijakan
Adalah nilai, kebutuhan dan kesempatan yang belum pernah terpuaskan.
Tetapi dapat diidentifikasi dan dicapai melalui tindakan public. Pengetahuan
apa yang hendak dipecahkan membutuhkan informasi mengenai nilai yang
pencapaiannya menuntut pemecahan masalah.
b. Alternatif Kebijakan
Yaitu arah tindakan yang secara potensial tersedia yang dapat memberi
sumbangan kepada pencapaian nilai dan pemecahan masalah kebijakan.
Informasi mengenai kondisi yang menimbulkan masalah pada dasarnya juga
mengandung identifikasi terhadap kemungkinan pemecahannya.
c. Tindakan Kebijakan
Adalah suatu gerakan atau serangkaian gerakan sesuai dengan alternatif
kebijakan yang dipilih, yang dilakukan untuk mencapai tujuan bernilai.
d. Hasil Kebijakan
Adalah akibat-akibat yang terjadi dari serangkaian tindakan kebijakan yang
telah dilaksanakan. Hasil dari setiap tindakan tidak sepenuhnya stabil atau
diketahui sebelum tindakan dilakukan, juga tidak semua dari hasil tersebut
terjadi seperti yang diharapkan atau dapat diduga sebelumnya.
e. Hasil Guna Kebijakan
Adalah tingkat seberapa jauh hasil kebijkan memberikan sumbangan pada
pencapaian nilai. Pada kenyataanya jarang ada problem yang dapat
dipecahkan secara tuntas, umumnya pemecahan terhadap suatu problem
dapat menumbuhkan problem sehingga perlu pemecahan kembali atau
perumusan kembali.